Rabu, 01 Mei 2013

Perbedaan Mendidik dan Mengajar

Education is not preparation for life; education is life itself“ -John Dewey-
      Pendidikan bukanlah persiapan untuk menghadapi kehidupan, pendidikan adalah kehidupan itu sendiri -John Dewey- (Desmond Kwande/Agence France-Presse)
Bagi saya, ini adalah pertanyaan mendasar yang tidak bisa dijawab secara spontanitas. Ini karena saya tidak mau seperti kebanyakan orang yang terjebak pada definisi yang sama bahwa pendidikan dan pengajaran adalah sama saja. Bagi saya tidak, keduanya memiliki pengertian mendasar yang berbeda, serta kajian-kajian referensi yang mendalam untuk mengetahui lebih dalam tentang perbedaan antara mendidik dan mengajar.
      Pendidikan merupakan bagian penting dari kehidupan yang sekaligus membedakan manusia dengan makhluk hidup lainnya. Hewan juga belajar tetapi lebih ditentukan oleh instingnya, sedangkan manusia belajar berarti merupakan rangkaian kegiatan menuju pendewasaan guna menuju kehidupan yang lebih berarti. Anak-anak menerima pendidikan dari orang tuanya dan manakala anak-anak ini sudah dewasa dan berkeluarga mereka akan mendidik anak-anaknya, begitu juga di sekolah dan perguruan tinggi, para siswa dan mahasiswa diajar oleh guru dan dosen.
      Menurut Paulo Freire, pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, sedangkan John Dewey mengatakan bahwa pendidikan adalah proses yang dilakukan agar ada perubahan dalam masyarakat. Sehingga dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah sebuah proses transfer dan pencarian nilai yang terjadi dilevel individu maupun masyarakat yang mengarah kepada perubahan kondisi kearah yang lebih baik. Maka sejatinya pendidikan adalah juga proses pembebasan manusia, karena telah begitu banyak penindasan terjadi diantara manusia.
      Terdapat perbedaan mendasar antara mendidik dan mengajar, beberapa orang mungkin terjebak antara definisi mendidik dengan mengajar. Padahal, terdapat perbedaan yang mendasar antara keduanya. Mengajar merupakan kegiatan teknis keseharian seorang guru. Semua persiapan guru untuk mengajar bersifat teknis. Hasilnya juga dapat diukur dengan instrumen perubahan perilaku yang bersifat verbalistis. Tidak seluruh pendidikan adalah pembelajaran, sebaliknya tidak semua pembelajaran adalah pendidikan. Perbedaan antara mendidik dan mengajar sangat tipis, secara sederhana dapat dikatakan mengajar yang baik adalah mendidik. Dengan kata lain mendidik dapat menggunakan proses mengajar sebagai sarana untuk mencapai hasil yang maksimal dalam mencapai tujuan pendidikan
      Mendidik lebih bersifat kegiatan berkerangka jangka menengah atau jangka panjang. Hasil pendidikan tidak dapat dilihat dalam waktu dekat atau secara instan. Pendidikan merupakan kegiatan integratif olah pikir, olah rasa, dan olah karsa yang bersinergi dengan perkembangan tingkat penalaran peserta didik.
Mengajar yang diikuti oleh kegiatan belajar-mengajar secara bersinergi sehingga materi yang disampaikan dapat meningkatkan wawasan keilmuwan, tumbuhnya keterampilan dan menghasilkan peru bahan sikap mental/kepribadian, sesuai dengan nilai-nilai absolute dan nilai-nilai nisbi yang berlaku di lingkungan masyarakat dan bangsa bagi anak didik adalah kegiatan mendidik. Mendidik bobotnya adalah pembentukan sikap mental/kepribadian bagi anak didik , sedang mengajar bobotnya adalah penguasaan pengetahuan, keterampilan dan keahlian tertentu yang berlangsung bagi semua manusia pada semua usia. Contoh seorang guru matematika mengajarkan kepada anak pintar menghitung, tapi anak tersebut tidak penuh perhitungan dalam segala tindakannya, maka kegiatan guru tersebut baru sebatas mengajar belum mendidik.
      Tidak setiap guru mampu mendidik walaupun ia pandai mengajar, untuk menjadi pendidik guru tidak cukup menguasai materi dan keterampilan mengajar saja, tetapi perlu memahami dasar-dasar agama dan norma-norma dalam masyarakat, sehingga guru dalam pembelajaran mampu menghubungkan materi yang disampaikannya dengan sikap dan keperibadiaan yang harus tumbuh sesuai dengan ajaran agama dan norma-norma dalam masyarakat.
      Jadi, jika hasil pengajaran dapat dilihat dalam waktu singkat atau paling lama tiga tahun, keluaran pendidikan tidak dapat dilihat sebagai satu hasil yang segmentatif. Hasil pendidikan tercermin dalam sikap, sifat, perilaku, tindakan, gaya menalar, gaya merespons, dan corak pengambilan keputusan peserta didik atas suatu perkara.

Pedagogy dan Andragogy
      Penting juga mengetahui tentang Pedagogy dan Andragogy, ini adalah dua model pendekatan pendidikan menurut Paulo Freire. Pedagogy adalah metode pendekatan yang menempatkan objek pendidikannya sebagai ’anak-anak’ meskipun usia bioogisnya sudah termasuk ’dewasa’. Konsekuensinya adalah menempatkan peserta didik sebagai ’murid’ yang pasif, yang sepenuhnya menjadi objek suatu proses belajar, seperti ’guru menggurui, guru mengevaluasi, murid dievaluasi. Sebaliknya Andragogy atau pendidikan ’orang dewasa’ adalah metode pendekatan yang menempatkan peserta didik sebagai orang dewasa, murid sebagai subjek dari sistem pendidikan yang aktif. Fungsi guru adalah sebagai ’fasilitator’ bukan menggurui, dan relasi antara guru-murid bersifat ’multicommunication’ dan seterusnya.
      Pendidikan juga seharusnya tidak berada jauh dengan realitas, yaitu pendidikan yang dekat dengan kondisi real masyarakat, karena pendidikan bertujuan untuk transformasi/perubahan dalam masyarakat ke arah kehidupan yang lebih baik. Pendidikan seharusnya membangun kesadaran kritis, dan mampu menciptakan ruang untuk tumbuhnya resistensi dan subversi terhadap sistem yang dominan. Sehingga pandangan pendidikan seperti itu akan melahirkan aliran pendidikan yang disebut pendidikan kritis.
      Proses dalam pendidikan seharusnya dapat menjadi proses pembebasan manusia dari penindasan. Sejarah membuktikan telah begitu banyak proses penindasan terjadi terhadap manusia, bahkan hingga saat ini. Karena baik si penindas, maupun yang tertindas, sama-sama mengalami proses dehumanisasi (kehilangan kemanusiannya) karena menyalahi kodrat manusia itu sendiri. Sejatinya manusia harus dipandang dan diperlakukan sebagai seorang manusia yang memiliki hak dan kewajiban serta sama harkat dan martabatnya dengan manusia lain. Pendidikan pun seharusnya tidak menempatkan guru/pengajar sebagai subjek dan murid/peserta belajar sebagai objek, namun, menempatkan guru/pengajar sebagai subjek (dalam hal ini fasilitator) dan murid/perserta belajar sebagai subjek pula. Sehingga pendidikan kritis pun dapat terwujud dan menghasilkan manusia yang kritis dan mampu membawa perubahan dalam masyarakat ke arah yang lebih baik.

Simpulan
      Mendidik (pedagogy) yang dikatakan oleh sebagian orang sebagai pranata yang dapat menjalankan tiga fungi sekaligus. Pertama, mempersiapkan generasi muda untuk untuk memegang peranan-peranan tertentu pada masa mendatang. Kedua, mentransfer pengetahuan, sesuai dengan peranan yang diharapkan. Ketiga, mentransfer nilai-nilai dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai prasyarat bagi kelangsungan hidup masyarakat dan peradaban. Butir kedua dan ketiga di atas memberikan pengerian bahwa mendidik bukan hanya transfer of knowledge tetapi juga transfer of value. Dengan demikian pendidikan dapat menjadi penolong bagi umat manusia. Sementara mengajar hanya pada tataran transfer of knowledge.
      Keteladanan adalah sikap terpuji yang semestinya melekat pada semua guru. Jadi, dengan demikian, setiap guru seharusnya menjadi model untuk mendorong pembentukan sikap terpuji peserta didik.Disinilah tugas guru bukan sekadar mengajar yang sangat teknis, melainkan mendidik untuk membentuk insan generasi muda yang berperilaku mulia, baik, jujur serta mampu mengembangkan potensi yang dimiliki oleh siswa didiknya. (Iden Wildensyah / diolah dari berbagai sumber)




Nasionalisme Baru Generasi

      Secara sosiologis, parameter identitas nasional suatu bangsa di samping mempunyai nilai konkret berupa budaya dan keragaman suku bangsanya, juga mempunyai roh persatuan dalam berbahasa dan kondisi geografis yang merupakan identitas yang bersifat alamiah.
      Identitas kebangsaan dapat pula diartikan sebagai identitas yang memiliki kesatuan geografis dengan masyarakat yang plural dan selalu terikat satu sama lain. Hal menciptakan karakter bangsa, tradisi, dan kesadaran politik yang tumbuh dari tantangan yang sama yang memiliki ciri yang khas yang membedakan dengan bangsa lainnya. Inilah yang seharusnya menjadi kebanggaan bagi generasi muda saat ini. Identitas kebangsaan merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
      Namun, makna baru tersebut harus tidak boleh keluar dari prinsip yang telah kita anut seperti ideologi Pancasila, UUD 1945,NKRI,dan Bhineka Tunggal Ika. Melihat perkembangan situasi yang melanda seluruh kawasan Tanah Air akhir-akhir ini, tampak sangat jelas telah terjadi pergeseran makna dan perubahan-perubahan terhadap kesadaran kebangsaan yang kita anut selama ini.Tidak terkecuali terhadap generasi muda Indonesia. Di satu sisi, kerja sama antarwarga masyarakat terus meningkat.Tetapi di sisi lain terdapat kecenderungan paham- paham baru dengan berbagai bentuk dan pola ingin terus memengaruhi dan menguasai pola pikir generasi muda.
      Menghadapi fenomena seperti ini tentu saja mengusik kita untuk menanyakan apakah generasi muda Indonesia memiliki ketahanan nasional yang kuat atau kita perlu memikirkan dan menelaah kembali nasionalisme yang telah lahir dari sejarah panjang perjuangan bangsa dan dibangun dengan susah payah oleh para pendiri republik ini. Dalam tulisan ini akan diuraikan bagaimana membangun nasionalisme baru di tengah semakin menurunnya kesadaran kebangsaan di kalangan generasi muda dewasa ini.

Faktor Penghambat
      Setelah negara berdiri, nasionalisme seharusnya menjadi kekuatan sosial dan masih tetap berfungsi dalam pembangunan negara dan karakter bangsa. Sementara dalam praktik selama ini terbatas pada retorika dan ketentuan formal sehingga penerapannya banyak melenceng dari sasaran. Faktor penghambat utama tumbuhnya nasionalisme adalah masalah keadilan sosial yang belum tercapai.Apabila masalah keadilan sosial tersebut dilihat secara kasatmata, itu sudah cukup memberi contoh tentang bagaimana cara mengurus dan mengisi kemerdekaan yang salah kepada generasi muda.
      Tentu saja hal tersebut pada akhirnya akan memperlemah nasionalisme generasi muda, sehingga nasionalisme yang telah membawa bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan tampaknya tinggal kerangka sejarah yang tidak mampu lagi menyentuh kehidupan berbangsa dan bernegara karena eksistensinya tidak dapat menyelesaikan setiap masalah yang timbul. Faktor penghambat lainnya yang dapat menjadi tantangan terhadap nasionalisme bangsa adalah adanya keinginan mendirikan negara agama, serta ada pemimpin yang tidak dapat memimpin.
      Selain itu, ada isu-isu demokratisasi, HAM, lingkungan hidup,liberalisme, dan universalisme yang telah menembus dan merasuki cara pandang dan cara berpikir pragmatis generasi muda Indonesia. Kondisi demikian bukan hanya meminggirkan Pancasila sebagai ideologi negara,tetapi juga UUD 1945,NKRI,dan Bhineka Tunggal Ika yang telah menjadi konsensus nasional yang kita anut.Tetapi juga bisa menghadirkan sistem nilai dan idealisme baru yang dianggap sesuai tantangan dan kebutuhan zaman serta lebih mampu memenuhi setiap aspirasi generasi muda. Itulah sebenarnya yang menjadi kekhawatiran kita bersama saat ini.
      Dengan kondisi demikian, bisa saja solidaritas agama menggeser kesetiaan nasional. Universalisme ideologi agama menggeser nasionalisme dan pada akhirnya menghilangkan identitas nasional. Di sinilah pentingnya kita mempertahankan kesatuan ideologi dalam berperilaku,bertindak dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Membangun spirit cinta Tanah Air dengan tujuan membangun generasi yang berbudaya unggul, bangga berbangsa, dan berbahasa Indonesia pada saat ini menjadi masalah pokok dan penting. Terutama dalam membentuk karakter bagi generasi muda Indonesia yang memiliki daya tahan dalam menghadapi dinamika perubahan tersebut.

Nasionalisme Baru
      Patriotisme bagi generasi muda harus terus ditingkatkan, yaitu ada suatu generasi yang berpikir integralistik dalam hubungan kesatuan dan keutuhan wilayah dengan semangat otonomi daerah, berbudaya unggul, berpikir rasional, kritis, inovatif, terbuka, dan dinamis yang didasari semangat kepentingan nasional.
      Hal itu diperlukan untuk mewujudkan kemakmuran dan keadilan sosial yang sesuai cita-cita dan tujuan nasional. Dalam konsep nasionalisme baru diyakini generasi muda sebagai bagian elemen bangsa akan mendapatkan atau menikmati apa yang menjadi jati dirinya sesuai keadilan dan harkat martabat mereka sebagai generasi muda Indonesia. Setiap keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif yang dimiliki harus dikelola dengan baik sehingga menjadi kekuatan yang dapat mendorong bagi kemajuan bangsa.
      Kebijakan apa pun yang menyangkut pembangunan karakter generasi muda harus menyentuh segala bidang yang dapat memberdayakan dan meletakkan generasi muda agar dapat diarahkan untuk mempertebal semangat kebangsaan dan nasionalisme Apabila kekuatan sosial dan kelebihan alamiah ini tidak dikelola dengan baik akan berdampak sangat besar dan dahsyat bagi bangsa. Karena itu, tugas mempersiapkan generasi penerus bangsa dengan mendidik generasi muda dengan nasionalisme baru adalah sangat penting, karena memang mereka bakal hidup bukan pada zaman kita.
      Sebetulnya generasi muda Indonesia telah memiliki kesatuan tekad untuk membangun masa depan bersama yang akan mengurus terwujudnya aspirasi dan kepentingan bersama secara adil. Tinggal sekarang bagaimana kita mengatalisasi kemajuan pembangunan oleh generasi muda tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar